REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pengembangan Pesantren menilai transformasi digital di lingkungan pesantren menjadi salah satu isu penting dalam memperkuat kemandirian pesantren demi stabilitas nasional.
"Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital," kata Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (24/9/2023).
Dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema "Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional" di Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Sarmidi menyampaikan pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital.
"Di sisi lain, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh," katanya.
Selain isi transformasi digital, ia menambahkan yakni isu terkait pajak di pesantren, karena pesantren seringkali mendapat tagihan pajak yang memberatkan tanpa didahului sosialisasi dan edukasi.
"Pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Alih-alih mendapatkan reward dari pemerintah, justru pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tuturnya.
Pajak pesantren...