Rabu 20 Sep 2023 06:23 WIB

UEA Kutuk Penyerbuan Ekstremis ke Halaman Masjid Al Aqsa

UEA menegaskan perlunya memberikan perlindungan penuh terhadap Masjid Al Aqsa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Israel mengawal pengunjung Yahudi yang menandai hari raya Paskah ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan, Ahad (9/4/2023).
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel mengawal pengunjung Yahudi yang menandai hari raya Paskah ke kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan, Ahad (9/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas UEA mengutuk keras penyerbuan yang dilakukan oleh ekstremis ke halaman Masjid Al Aqsa. Aksi tersebut dilakukan di bawah perlindungan polisi Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan kembali posisi tegas UEA mengenai perlunya memberikan perlindungan penuh terhadap Masjid Al Aqsa. Mereka juga ingin agar pelanggaran serius dan provokatif yang terjadi di sana bisa dihentikan.

Baca Juga

Dilansir di Gulf News, Rabu (20/9/2023), kementerian menggarisbawahi perlunya menghormati peran kustodian Kerajaan Hashemite Yordania atas tempat-tempat suci. Hal ini disebut sesuai dengan hukum internasional dan konteks sejarah yang ada.

Di sisi lain, mereka juga tidak akan mengompromikan posisi otoritas Administrasi Wakaf Yerusalem yang mengelola urusan Masjid Al Aqsa. Kementerian Luar Negeri lantas meminta pihak berwenang Israel untuk menghentikan eskalasi dan menghindari memperburuk ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan.

Mereka menegaskan penolakan UEA terhadap semua praktik yang melanggar resolusi legitimasi internasional, yang mengancam eskalasi lebih lanjut.

Selain itu, UEA menekankan perlunya mendukung semua upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian di Timur Tengah. Praktik ilegal yang mengancam solusi dua negara dan berdirinya negara Palestina merdeka sesuai perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya harus dihentikan.

Kementerian Luar Negeri Saudi juga ikut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement