Rabu 06 Sep 2023 15:08 WIB

WALHI: PLTU Harus Banyak yang Ditutup

WALHI sebut PLTU harus banyak yang ditutup karena menyumbang polusi udara.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Lanskap pemukiman nelayan dengan latar belakang PLTU di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. WALHI sebut PLTU harus banyak yang ditutup karena menyumbang polusi udara.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Lanskap pemukiman nelayan dengan latar belakang PLTU di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. WALHI sebut PLTU harus banyak yang ditutup karena menyumbang polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengkampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abdul Ghofar mengatakan kondisi polusi udara di DKI Jakarta saat ini masih belum membaik. Hal ini berdasarkan data di indeks kualitas udara (air quality index/AQI).

"Kategori berdasarkan Air Quality Index masih stagnan pada level tidak sehat berdasarkan parameter WHO. Setidaknya melihat AQI hari ini juga masih berada pada angka sekitar 150 sampai 170," kata Abdul saat dihubungi Republika pada Rabu (6/9/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia menyarankan jika ingin benar-benar ingin menuntaskan polusi udara di DKI Jakarta, Pemprov DKI maupun Pemerintah Pusat harus menutup banyak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Ke depan harus makin banyak PLTU yang ditutup seiring dengan komitmen pemerintah pada program transisi energi," kata dia.

Ia melanjutkan salah satu PLTU yang harus ditutup adalah PLTU batu bara Suralaya 1, 2, 3 dan 4 yang berlokasi di Cilegon, Banten. Sebab, PLTU tersebut masuk kategori tua dan terdaftar dalam skema pensiun dini.

Ia menambahkan upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi adalah penegakan hukum di sektor industri jika ada temuan pelanggaran.

"Kalau pada sektor transportasi harus ada langkah sistematis untuk pembatasan kendaraan pribadi, penerapan tarif parkir  progresif, peningkatan layanan dan integrasi transportasi publik," kata dia.

Berdasarkan pantauan Republika pada 12.21 WIB di situs IQAir, kualitas udara di DKI Jakarta masih masuk dalam kategori tidak sehat. Indeks kualitas udara Jakarta masih berada di angka 158 US Air Quality Index (AQI US). Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini adalah PM2.5 dengan konsentrasi 70 µg/m³.

Sebelumnya diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Heru mengatakan satgas pengendalian pencemaran udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah polusi udara. 

"Sebelumnya kami Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal, sehingga bisa cepat tuntas," kata Heru dalam keterangan tertulis pada Senin (4/9/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement