Selasa 15 Aug 2023 07:00 WIB

Ferdy Sambo Cs Segera Dieksekusi

Kejakgung sudah menerima petikan putusan kasasi MA terhadap Ferdy Sambo Cs.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menerima petikan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf via Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) segera melaksanakan eksekusi badan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement