Memandikan jenazah, baik laki-laki maupun perempuan adalah salah satu kewajiban bagi keluarga yang masih hidup. Prosesi memandikan tersebut dilakukan serangkaian dengan mengafani, menshalatkan, hingga menguburkannya. Untuk jenazah perempuan, Islam mengatur beberapa hal untuk memandikan jenazah kaum perempuan. Dikutip dari buku Fiqih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal, untuk memandikan jenazah...
Berita Lainnya