Jumat 11 Aug 2023 23:10 WIB

Kiai Said: Pancasila Itu Sangat Islami

Pancasila jadi energi keberlangsungan tradisi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Kiai Said Aqil Siroj.
Foto: Republika
Kiai Said Aqil Siroj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj mengatakan, mensyukuri kemerdekaan berarti wajib mensyukuri, mengamalkan dan melestarikan ideologi dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan dan bahkan kedepan harus mampu mengekspor ideologi Pancasila, agar Pancasila mendunia.

"Pancasila itu sangat Islami dan di jiwai dengan spirit keIslaman yang mendalam. Demikian halnya Pancasila selaras dengan prinsip prinsip Agama Agama lain yang ada Indonesia," ujar Kiai Said saat menyampaikan Pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). 

Baca Juga

Oleh karenanya, lanjut Kiai Said, kehidupan beragama yang ramah damai dan toleran harus dijaga. "Maka jangan biarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi berkembang menjadi terorisme dan ekstremisme," ucap Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF) ini. 

Selain itu, menurut Kiai Said, kebhinnekaan juga harus dirawat, persatuan harus diperkokoh, perwusyawaratan harus dijalankan secara demokratis. Menurut dia, hal itu tidak boleh hanya menjadi topeng dan kedok kepentingan golongan tertentu semata. 

"Serta keadilan dan kemakmuran harus dimeratakan. Tidak Boleh ada monopoli dan praktik oligarki yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat Indonesia," kata Kiai Said. 

Rasulullah SAW juga telah menegaskan prinsip toleransi, kesetaraan, kemanusian, persatuaan, permusyawaratan dan keadilan yang secara komperhenship di terapkan di negara Madinah.

"Prinsip-prinsip Inilah yang menjiwai Pancasila," jelas Kiai Said.

1. Tidak boleh ada permusuhan karena perbedaan suku dan agama 

2. Tidak boleh ada pemaksaan beragama

3. Wajib memuliakan manusia dan memanusiakan manusia

4. Perkokoh persatuan dan kesatuan

5. Tidak boleh ada pilih kasih dalam penegakan keadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement