Kamis 03 Aug 2023 15:49 WIB

Moeldoko: Rocky Gerung Sudah tak Bisa Ditoleransi, Kalau Perlu Saya yang Laporkan

Moeldoko mendukung rencana relawan tuntut tangkap Rocky asal sesuai hukum.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan keterangan pers soal hinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan keterangan pers soal hinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku siap melaporkan Rocky Gerung atas hinaan dan caci maki terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung sebelumnya mengkritisi kebijakan Jokowi dalam membangun IKN dan menyebutnya seorang 'bajingan tolol'.

"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan (ke kepolisian)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Moeldoko pun mendukung sikap relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian. Menurut dia, tindakan para relawan Jokowi sudah tepat.

"Ya sangat tepat. Sangat tepat dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," tambahnya.

Moeldoko menilai hinaan yang disampaikan Rocky Gerung tersebut bermaksud untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi. Ia juga berpendapat sikap Rocky sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Karena itu, Moeldoko berharap agar aparat kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap Rocky Gerung sesuai aturan yang berlaku.

"Gak bisa ditoleransi. Untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Gak bisa dibiarkan seperti ini. Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas gak boleh sembarangan," jelasnya.

Terkait rencana aksi unjuk rasa 10 ribu relawan Jokowi untuk menuntut penangkapan Rocky Gerung, Moeldoko pun mendukungnya selama mengikuti aturan yang berlaku. Dengan demikian, persoalan-persoalan baru tidak akan muncul.

"Serahkan pada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang tegas," kata Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement