REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia saat bertemu anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce. Yasonna mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap HAM dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Yasonna menekankan pemerintah Indonesia hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
"Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam keterangan pers, Selasa (26/7/2023).
Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam, ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana umatnya hidup berdampingan secara damai. Bahkan umat beragama saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya.
Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila dinilai mampu membuat masyarakat Indonesia menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," ujar Yasonna.
Yasonna mengungkapkan kepada Bruce bahwa Pancasila mengajarkan untuk bebas tetapi bertanggungjawab. "Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika," lanjut Yasonna.
Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujar Yasonna.
Bruce menuturkan masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan. Bruce berharap kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.
Bruce telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook".