Kamis 20 Jul 2023 19:29 WIB

Sertifikat Wakaf Rumah Ibadah dan PTSL Dibagikan Menteri ATR/BPN dan Wali Kota Medan

Sertifikat wakaf untuk mencegah gangguan mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wali Kota Medan membagikan sertifikat rumah ibadah.
Foto: Dok Republika
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wali Kota Medan membagikan sertifikat rumah ibadah.

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara pada Kamis 20 Juli 2023. 

Dalam kunjungan tersebut Menteri Hadi Tjahjanto diagendakan menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah, Penyerahan Sertipikat Rumah Ibadah, serta Penyerahan Sertifikat PTSL secara door to door. 

Baca Juga

Didampingi oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Menteri ATR/BPN membagikan sertifikat tanah wakaf di Masjid Fajar Ramadhan, Kecamatan Medan Johor kepada 11 penerima peruntukan masjid, mushola dan sarana sosial keagamaan.

Seusai dari Masjid, Hadi Tjahjanto dan Bobby Nasution bersegera menuju Kecamatan Lubuk Pakam untuk menyerahkan 4 sertifiikat Gereja Advent. 

Hadi Tjahjanto menerangkan bahwa penyerahan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga tanah umat beragama dari gangguan mafia tanah yang jahat. 

“Penyerahan sertifikat ini adalah juga bentuk perhatian kepada tanah umat supaya mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum sehingga umat dapat beribadah dengan nyaman,” tutup Hadi Tjahjanto. 

Menteri ATR/BPN menjelaskan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf terus mengalami perbaikan dan peningkatan dari segi jumlah terutama sejak Presiden Jokowi memimpin pemerintahan. Selama setahun Ia menjabat, telah tersertifikasi sebanyak 36.149 bidang tanah meliputi tanah wakaf dan rumah ibadah. 

“Dulu penyerahan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah hanya 2.680 sertipikat pertahun. Alhamdulillah kini mengalami perbaikan dan peningkat hingga 15.735 sertipikat pertahun,” terang Mantan Panglima TNI tersebut. 

Hadi Tjahanto dan Bobby Nasution juga mengunjungi Kecamatan Denai, Kota Medan untuk menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat. 

Menurut pantauan, mereka mendatangi satu persatu rumah sekaligus berdialog secara langsung dengan masyarakat penerima sertifikat untuk memastikan selama proses sertifikasi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Saya ingin menyerahkan secara langsung karena ingin tahu dan mendengarkan secara langsung testimoni dari masyarakat. Hal ini penting supaya saya benar-benar tahu apa yang dirasakan oleh masyarakat” ungkap Hadi Tjahjanto. 

Menteri ATR/BPN mengucapkan terima kasih kepada Bobby Nasution seraya berharap supaya sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan dapat senantiasa berjalan dengan baik sehingga warga dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement