Selasa 27 Jun 2023 14:15 WIB

Pekan Ini, MUI Keluarkan Fatwa tentang Al Zaytun

Fatwa tentang Al Zaytun akan dikeluarkan MUI.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Pekan Ini, MUI Keluarkan Fatwa Tentang Al Zaytun. Foto: KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Prayogi
Pekan Ini, MUI Keluarkan Fatwa Tentang Al Zaytun. Foto: KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa terkait Al Zaytun. Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, fatwa MUI tentang Al-Zaytun akan dikeluarkan dalam waktu dekat menyusul finalisasi laporan tim investigasi MUI. 

"Insya Allah sehari dua hari ini kita akan keluarkan fatwa (tentang Al Zaytun), yang itu indikasi-indikasi tadi kita akan keluarkan fatwa, tinggal tunggu momen saja dan kesempatan. Karena besok baru final laporan kami MUI, setelah itu tahap berikutnya adalah fatwa yang dikeluarkan MUI, kita menggunakan metode istiqra kemudian ifta jadi penelitian dulu yang komprehensif baru dikeluarkan fatwanya," kata Kiai Cholil Nafis saat mengisi webinar yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dengan tema "PP Al Zaytun: Pendidikan Kontra Produktif" pada Senin (26/06/2023) malam.

Baca Juga

Kiai Cholil mengatakan, penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sangat tampak. Salah satunya, yakni pernyataan Panji Gumilang yang dinilai kiai Cholil adalah menyamakan Allah dengan makhluk. Kiai Cholil mengatakan dalam sebuah video PG pernah menyatakan bahwa Allah SWT tidak berbahasa Arab sebab bila berbahasa Arab, Allah kesulitan ketika bertemu dengan orang Indramayu karena tidak akan mengerti bahasa Indramayu. 

"Itu kan menyamakan Allah dengan manusia, padahal Allah yang menciptakan segalanya. Kalau saya jadi saksi ahli, saya akan sebut itu penodaan agama, tapi (ini) bukan fatwa, (ini) pendapat saya pribadi. Tapi, indikasi itu ada," katanya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengatakan, termasuk dalam kriteria kesesatan adalah PG menafsirkan Alquran tak berdasarkan kaidah tafsir. PG, menurut Kiai Cholil, telah berkali-kali membuat kontroversi dan kegaduhan, bahkan menabrak dan menantang syariat. Karena itu, Kiai Cholil melanjutkan, meminta pemerintah segera bertindak dan tidak perlu menunggu fatwa dari MUI.

"Saya pikir pemerintah tidak perlu menunggu fatwa MUI, karena sudah ada kajian dari MUI tinggal sekarang penguatan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement