Jumat 16 Jun 2023 04:36 WIB

Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Harus Bebas Penyakit

Pemda harus memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat.

Aktivitas di Pasar Hewan Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2023). Penjualan hewan kurban di pasar itu jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu ketika wabah PMK menyerang.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aktivitas di Pasar Hewan Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2023). Penjualan hewan kurban di pasar itu jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu ketika wabah PMK menyerang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA- Dinas Pertanian Kota Waringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memeriksa kesehatan sapi dan kambing untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan yang dijadikan hewan kurban pada momen Idul Adha 2023.

"Tim mulai tanggal 2 Juni hingga hari ini, mereka keliling turun kelapangan untuk mengecek langsung ke lapak lapak, untuk melihat secara langsung kondisi sapi yang dijual dan memberikan tanda untuk hewan yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai hewan kurban," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kobar Hariono Wibowo, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menyatakan pasokan sapi dan kambing kurban aman serta tidak ditemukan calon hewan kurban yang terindikasi menderita sakit.

Hariono mengatakan, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan pihak Polres Kotawaringin Barat, dalam melakukan pemantauan terhadap hewan kurban tersebut.

"Kami juga terus memperbaharui data datanya, baik itu data lalulintasnya, maupun data ketersediaannya. Sehingga kami tahu perkembangan ketersediaan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini," katanya.

Hariono mengungkapkan, untuk jumlah hewan sapi terhitung dari bulan Mei hingga pertengahan Juni ini, setidaknya ada sekitar 2000 sapi sapi yang masuk atau di datangkan ke Kotawaringin Barat.

Dia menjelaskan, sebagai langkah antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK), hewan qurban baik itu sapi atau pun kambing, pada saat akan dikirim ke Kabupaten Kobar, harus melalui tahapan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Salah satunya pemeriksaan bebas dari Penyakit mulut dan kuku (PMK), sudah dilakukan vaksin PMK, serta hasil laboratorium lainnya, apabila dinyatakan aman, hewan tersebut baru bisa dikirim, insya Allah yang sudah datang ke sini sudah lulus uji semua," kata Hariono.

Di sisi lain, masyarakat Kobar yang ingin membeli hewan kurban, baik kambing atau pun sapi juga diminta bijak dan teliti dalam memilih.

Diantaranya tidak sungkan untuk bertanya kepada penjual tentang kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan dibeli. Kemudian juga memastikan hewan kurban yang dibeli telah dipasang tanda khusus dari Dinas Pertanian sebagai indikasi keamanan dan kelayakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement