Sabtu 03 Jun 2023 22:13 WIB

Ketum IPHI: Jaga dan Tingkatkan Kualitas Kemabruran Haji-Hajjah

IPHI ajak haji-hajjah jaga ukhuwah dan kualitas mabrur sepanjang hayat

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jamaah haji (ilustrasi). Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Erman Suparno, mengimbau seluruh pengurus jaga kesolidan
Foto: Republika
Jamaah haji (ilustrasi). Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Erman Suparno, mengimbau seluruh pengurus jaga kesolidan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Erman Suparno, mengimbau seluruh pengurus dari tingkat pusat hingga kecamatan untuk semakin solid dalam menjaga dan menjalin ukhuwah Islamiah. Hal itu perlu dilakukan selain terus menjaga dan meningkatkan kualitas kemabruran haji/hajjah sepanjang hayat.

"Mari kita jaga ukhuwah dengan komitmen menjaga serta meningkatkan kualitas kemabruran haji/hajjah sepanjang hayat serta tetap setia dan menjaga NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Erman dalam siaran pers, Jumat (2/6/2023).

Hal itu dia sampaikan setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) resmi mencabut keputusan nomor AHU-0000911,AH.01.08 tahun 2021 tentang persetujuan perubahan badan hukum IPHI tanggal 22 Juni 2021.

Pencabutan itu diikuti dengan penghapusan data atas pencatatan perubahan anggaran dasar perkumpulan IPHI dalam daftar perkumpulan berdasarkan akta nomor 04 tanggal 21 Juni 2021.bKeputusan pencabutan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: AHU.AH.01.43-2 tanggal 17 Maret 2023.

Sebelumnya, Kepengurusan IPHI pimpinan Erman Suparno menggugat kepengurusan IPHI di bawah Ismed Hasan Putro yang mengklaim sebagai pengurus IPHI yang sah dengan mengacu pada SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0000911.AH.01.08-Tahun 2021, tanggal 22 Juni 2021 yang kemudian dibatalkan Kemenkumham.

Dengan dicabutnya SK Kemenkumham tanggal 22 Juni 2021 itu, maka secara Yuridis AHU-0000881,AH.01.08, tanggal 15 Juni 2021 hasil Muktamar ke VII tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta dengan Ketua Umum Erman Suparno adalah bersifat mutlak dan tidak terbantahkan.

“Dengan demikian selesai sudah persoalan organisasi IPHI dan sangat jelas secara hukum hanya kami pengurus sah yang di akui oleh negara," jelas Erman.

Untuk diketahui, Erman Suparno terpilih menjadi Ketua Umum IPHI dalam Muktamar VII di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada 12 Juni 2021. Muktamar juga memilih mantan wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai Ketua Dewan Kehormatan IPHI.

Sedangkan Ismed Hasan Putro mengklaim sebagai Ketua Umum IPHI lewat Muktamar VII yang digelar pada 21 Agustus 2021 di Surabaya. Ia dan pengurusnya dilantik oleh Ketua Dewan Kehormatan M Jusuf Kalla pada 6 November 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement