Senin 15 May 2023 17:57 WIB

Marahnya KH Maruf Amin Soal Zaytun dan Hasil Investigasi 2002 yang Teronggok    

Hasil temuan MUI terkait Al Zaytun pada 2002 ungkap dugaan penyimpangan

Rep: Mabruroh, Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun. Hasil temuan MUI terkait Al Zaytun pada 2002 ungkap dugaan penyimpangan
Foto:

Tidak berhenti di situ, Panji kembali menggegerkan jagat raya setelah unggahan video perayaan 1 Muharam yang juga mengajak para tamunya untuk menyanyikan salam Yahudi ‘havenu shalom aleichem’.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. 

Tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ. 

Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya. Berikut temuan MUI pada 2002 lalu: 

1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan 

2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka 

3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun. 

- Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX 

- Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX.    

Bentuk tim

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, tim peneliti MUI untuk pengkajian Pesantren Al-Zaytun sudah dibentuk oleh MUI. Tim tersebut terdiri dari gabungan Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI serta Komisi Fatwa MUI.

Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh

"Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan juga MUI Indramayu," kata Kiai Asrorun.

Kiai Asrorun mengatakan, langkah penelitian yang dilakukan oleh tim didasarkan kepada hasil penelitian yang sudah dirumuskan sebelumnya, dan penggalian mutakhir mengenai dinamika keagamaan yang diajarkan dan dilaksanakan oleh Pesantren Al Zaytun.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, juga menyampaikan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasikan dengan tim gabungan antara Komisi Fatwa serta Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya.

 

"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI pada 2002," jelas Kiai Huda.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement