Jumat 05 May 2023 17:06 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jawab Tudingan Thomas Djamaluddin Soal Sindiran Antikritik

Pemuda Muhammadiyah menilai tudingan Thomas tak berdasar

Rep: Bambang Naroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Pemuda Muhammadiyah menilai tudingan peneliti senior BRIN Thomas Djamaluddin tak berdasar
Foto:

Pernyataan TDj itu pun disambut komentar pengancaman pembunuhan oleh APH yang dituliskan pada unggahan tersebut. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu,” begitu tulis APH.

APH, menantang para warga Muhammadiyah melaporkan pengancamannya itu ke kepolisian karena tak takut dengan penjara.

“Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara,” begitu sambung tulisan APH. Sikap dan unggahan TDj, bersama APH tersebut mendapatkan reaksi dan kecaman dari publik.

Mengingat keduanya adalah peniliti pada badan riset negara. Sejumlah warga dan pengurus Muhammadiyah di berbagai daerah, pun banyak yang melaporkan TDj dan APH ke kepolisian untuk pertanggungjawaban hukum.

Pada Ahad (30/4/2023) penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur (Jatim). APH pun ditetapkan tersangka. Penyidik membawa APH ke Jakarta untuk ditahan di Rutan Bareskrim. Penyidik menjerat APH dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE 11/2008-19-2016. Sangkaan tersebut terkait tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu, atau kelompok tertentu berdasarkan SARA. Serta menakut-nakuti yang ditujukan pribadi. APH terancaman pidana enam tahun penjara. 

 

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Adi Vivid, pada Senin (1/5/2023) menyampaikan komitmennya menuntaskan kasus tersebut. Dalam lanjutan penyidikan kata Adi Vivid, timnya akan melakukan pengembangan untuk menjerat semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam pengembangan, dari bukti-bukti percakapan, ada kami temukan lagi keterlibatan yang lainnya,” begitu ujar Adi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/5/2023).    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement