Senin 01 May 2023 09:44 WIB

Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap karena mengancam warga Muhammadiyah..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023). Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) berada di dalam mobil kepolisian setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023). Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa  peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (30/4/2023).

Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement