Sabtu 29 Apr 2023 16:50 WIB

Imigrasi Bandung Bakal Deportasi Bule Australia Jika Terbukti Ludahi Imam Masjid

Bule MB berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Bule Australia berinisial MB (48 tahun) tengah berada di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya meludahi imam masjid Al Muhajir, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Bule Australia berinisial MB (48 tahun) tengah berada di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya meludahi imam masjid Al Muhajir, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Imigrasi Bandung bakal melakukan deportasi dan penangkalan terhadap bule Australia MB (48 tahun) apabila terbukti meludahi Muhammad Basri Anwar Imam Masjid Al Muhajir, Kota Bandung. Seperti diketahui, aksi MB yang diduga meludahi Imam Masjid Al Muhajir, Jumat (28/4/2023) pagi viral di media sosial.

"Imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto melalui keterangan resmi, Sabtu (29/4/2023).

Pascaviral di media sosial, Imigrasi Bandung dan Polrestabes Bandung bergerak cepat mengamankan MB yang diduga meludahi Imam Masjid Al Muhajir di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Kami mendapati WNA Australia tersebut akan pulang ke negaranya dengan maskapai Qantas Airways, nomor penerbangan QF 40, tujuan Melbourne, melalui Bandara Soetta," katanya.

Pihaknya langsung berkomunikasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta dan berhasil mengamankan WN Australia tersebut. MB langsung dibawa ke Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," katanya.

Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan bule asal Australia berinisial MB (48 tahun) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Ia diamankan saat hendak kembali ke negaranya Australia.

"Alhamdulillah kita dapat bantuan dengan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di polrestabes," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Dia mengatakan, sekitar pukul 01.00 WIB tim menjemput MB di Bandara Soekarno Hatta dan saat ini sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Hasilnya masih menunggu pemeriksaan tim penyidik. "Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement