Jumat 28 Apr 2023 21:09 WIB

5 Dugaan Kesesatan Al Zaytun yang Diungkap Tim Pengkaji MUI Diketuai KH Maruf Amin

Pesantren Al Zaytun melakukan sejumlah kontroversi dalam paham dan praktik keagamaan

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun. Pesantren Al Zaytun melakukan sejumlah kontroversi dalam paham dan praktik keagamaan
Foto:

2. Dugaan Keterkaitan Pemimpin MAZ dengan NII KW IX

Berdasarkan bukti-bukti dan kesaksian sejumlah sumber, tim melihat ada indikasi keterkaitan antara pemimpin Al Zaytun dengan NII KW IX. Keterkaitan itu hingga kini masih terus berlangsung.

Menurut data yang diterima tim MUI, dalam struktur terbagi dua, yaitu aparatur fungsional (mereka yang berada di MAZ) dan aparatur teritorial (mereka yang berada di luar MAZ). Penggalangan dana berjalan dari teritorial ke MAZ.

Tim menemukan bahwa keterkaitan MAZ dengan NII KW IX bukan hanya pada sosok AS Panji Gumilang, tetapi juga orang-orang yang duduk sebagai pengurus yayasan. Data yang didapat tim menunjukkan bahwa seluruh pengurus atau eksponen adalah para petinggi NII KW IX.

3. Sistem Pendidikan di MAZ

Pada prinsipnya, tim menyimpulkan belum ditemukan adanya penyimpangan ajaran Islam dalam kegiatan belajar mengajar, aktivitas ibadah dan aktivitas santri sehari-hari di MAZ, termasuk juga tidak ditemukan deviasi dalam kurikulum MAZ. Namun demikian, tim melihat ada dua persoalan keagamaan menyimpang yang dilakukan pemimpin pesantren, yakni masalah zakat fitrah dan qurban.

Penyimpangan mengenai zakat fitrah terjadi karena zakat fitrah tidak diberikan kepada fakir miskin untuk hari raya, melainkan untuk pembangunan MAZ. Demikian pula dengan kurban yang tidak dilakukan dalam bentuk penyembelihan hewan kurban, tetapi diganti dengan sejumlah uang untun pembangunan pesantren.

4. Mudarris (Guru)

Informasi yang didapat tim dari berbagai sumber dan penelitian lapangan, sebagian mudarris berasal dari anggota aparat NII KW IX di tingkat teritorial. Tim mengakui sangat sulit membedakan mudarris yang berasal dri NII dengan yang bukan, karena mereka menutup diri dan berbaur menjadi satu di MAZ, namun hal itu tampak jelas jika ada even-even tertentu.

Baca juga: Pujian Rakyat Negara Arab untuk Indonesia Terkait Piala Dunia U-20, Terhormat!

Dalam proses belajar mengajar, mudarris yang berasal dari NII KW IX tidak diperbolehkan memasukkan doktrin/ajaran NII ke santri. Hal ini didsarkan ketentuan dari pimpinan MAZ bahwa proses belajar-mengajar harus steril dari nuansa ke-NII-an.

5. Lingkaran Luar/Koordinator Wilayah MAZ

Tim MU menemukan indikasi adanya keterkaitan sebagian koordinator-koordinator wilayah NII sebagai tempat rekrutmen santri MAZ. Masing-masing santri direkrut melalui bantuan koordinator wilayah di daerah masing-masing.

Tim dapat informasi, satu tahun sebelum MAZ dibuka, pimpinan MAZ membuat koordinator-koordinator wilayah. Para mantan NII KW IX yang direkrut menjadi koordinator wilayah dikirim ke berbagai daerah. Mereka bertugas merekrut santri baru yang akan masuk MAZ.

 

Koordinator wilayah hanya mengurus proses administrasi serta memberikan bimbingan menghafal Juz ‘Amma sebagai syarat masuk MAZ. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah santri, mereka ada juga yang masuk dengan mendatangi langsung MAZ.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement