Rabu 26 Apr 2023 17:11 WIB

Hari Pertama Kerja, Plh Wali Kota Bandung Pastikan Semua ASN Hadir

Hampir 100 persen aparatur sipil Pemerintah Kota Bandung telah kembali bekerja.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Gita Amanda
Hampir 100 persen aparatur sipil Pemerintah Kota Bandung telah kembali bekerja di hari pertama masuk pascacuti Lebaran. (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Hampir 100 persen aparatur sipil Pemerintah Kota Bandung telah kembali bekerja di hari pertama masuk pascacuti Lebaran. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mengawali hari pertama kerja pascacuti bersama lebaran yang cukup panjang, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyambangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam agendanya, sejak pukul 08.00 WIB tadi, Ema sudah bertandang ke Jalan Cianjur 48 untuk menyambangi sejumlah kedinasan seperti Ciptabintar, DSDABM, dan berakhir di kantor Satpol PP di Jalan R.A.A. Marta Negara di siang harinya.

 

“Selain bersilaturahmi, saya ingin meyakinkan bahwa rekan-rekan semua hadir, karena cuti bersamanya sudah selesai,” ujar Ema usai menyambangi Kantor Satpol PP Kota Bandung di Jalan R.A.A. Marta Negara No 4, Turangga, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).

 

Dia memastikan hampir 100 persen aparatur sipil atau ASN Pemerintah Kota Bandung telah kembali bekerja seperti sedia kala. Menurutnya, hanya sebagian kecil saja ASN yang belum kembali dari cutinya, mayoritas karena masih melaksanakan ibadah umrah.

 

“Saya akan mendapatkan data, mungkin sore hari, terkait kehadiran dan beraktivitasnya kembali ASN kecuali yang masih melaksanakan cuti karena bisa saja ada satu dua yang sedang melaksanakan umroh, kalau di luar itu saya pikir tidak ada,” kata Ema.

 

Dia juga meyakinkan bahwa meski saat ini Kota Bandung masih kehilangan sosok pemimpin, pasca terciduknya Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, namun seluruh pelayanan publik akan terus berjalan sebagaimana mestinya. Ema juga berjanji akan terus memberikan motivasi kepada seluruh perangkat Pemkot Bandung untuk tetap menjaga semangat bekerja khususnya yang berkenaan dengan pelayanan publik.

 

Ema juga menitipkan doa kepada Yana, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet, agar diberikan ketabahan, kekuatan lahir batin, kelancaran dan kemudahan. Dia juga memastikan bahwa selama kepergian Yana, Kota Bandung akan tetap mempertahankan kualitas pelayanan, khususnya pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

“Kita yakinkan bahwa ASN Kota Bandung tetap terjaga motivasinya dan kita pastikan Kota Bandung tidak terjadi degradasi apapun terutama yang berkenaan dengan pelayanan publik,” tegasnya.

 

Sebagai tambahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yana dan sejumlah aparat Dinas Perhubungan yang juga terciduk OTT KPK, diketahui masih menerima tunjangan dan gaji sebagai Wali Kota maupun ASN Pemerintah Kota Bandung. Status Yana dkk yang masih terdaftar sebagai Wali Kota dan ASN, membuat Pemkot Bandung harus mengikuti aturan dan ketetapan yang ada, yakni memberikan tunjangan kinerja dan gaji kepada para tersangka. Adapun status Yana, Dadang Darmawan (Kadishub) dan Khairur Rijal (Sekdishub) akan dipertimbangkan kembali usai adanya keputusan inkrah dari pengadilan.

 

Sebelumnya, Ema Sumarna selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa meski mereka dalam proses humuk, namun tunjangan kinerja yang diberikan itu hak mereka. "Proses hukum memang betul berjalan, tapi pemahaman saya Kadishub masih nama Pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan, tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan  beliau menjadi hak beliau kita berikan," ucap Ema di Balai Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement