Rabu 05 Apr 2023 06:25 WIB

Halal Center UMSU Serahkan 55 Sertifikat Halal Gratis kepada UMKM

Sertifikat halal akan mengembangkan UMKM.

Ilustrasi logo halal.
Foto: Republika.co.id
Ilustrasi logo halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 55 pelaku UMKM. Hal itu merupakan upaya perguruan tinggi berkontribusi membantu pemerintah dan UMKM.

Wakil Rektor 2 UMSU Prof Dr Akrim, menyatakan, pihaknya merasa sangat bangga karena UMSU bisa berkontribusi membantu pemerintah dan UMKM dengan pemberian sertifikat halal gratis tersebut.

Baca Juga

"Kita bersyukur, bisa menerapkan undang-undang jaminan produk halal dan perintah Alquran untuk menyuguhkan makanan halal yang baik bagi masyarakat," katanya di Medan, Selasa (5/4/2023).

Ia mengatakan, UMSU dalam pendampingan dan penerbitan pengurusan sertifikat halal tidak pilih kasih dari mana pun latar belakangnya,. Fasilitas dan pendampingan sertifikat halal tersebut terbuka untuk seluruh UMKM yang membutuhkan.

"Apa yang dilakukan itu juga turut mendukung program percepatan sertifikat halal dari pemerintah," katanya.

Sementara Ketua Halal Center UMSU Dr. Ir. Desi Ardilla menyebutkan, terdapat 99 sertifikat halal UMKM yang diajukan dan 55 sertifikat halal gratis yang telah keluar.

Hal tersebut terkait diamanahkannya, Halal Center UMSU oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai perpanjangan tangan dalam pengurusan sertifikat halal.

Upaya yang dilakukan Halal Center UMSU ini turut mendukung program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kemudian, membantu UMKM terkait aturan pemerintah mulai 17 Oktober 2024, apabila UMKM tidak memiliki sertifikat halal, maka produknya dilarang edar.

Sementara itu, Budi Susanto pelaku usaha Pempek BW, sekaligus Alumni Fakultas Hukum UMSU turut berterima kasih atas bantuan pengurusan sertifikat halal produk usahanya.

"Terima kasih kepada halal center UMSU yang sudah banyak membantu. Semoga kedepannya, halal center UMSU bisa memberikan lebih banyak kontribusi ke pelaku usaha lainnya yang belum terverifikasi sertifikat halal," ujar Budi.

Halal Center UMSU memiliki kuota 2.500 untuk pengurusan sertifikat halal dam 800 pendamping di Sumatera Utara. Sehingga, terbuka kepada seluruh UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal secara gratis ke depannya. Halal Center UMSU juga mengadakan kegiatan pelatihan juru sembelih hewan halal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement