Selasa 04 Apr 2023 21:46 WIB

Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri Hibahkan Aplikasi Menara Masjid Pada Baznas

Aplikasi Menara Masjid Baznas hadir dengan berbagai fitur unggulan

 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan aplikasi Menara Masjid Baznas sebagai sarana informasi dan komunikasi masjid di seluruh Indonesia. Aplikasi Menara Masjid Baznas merupakan sumbangsih dari Muhammad Romadhona Kusuma, mahasiswa pascasarjana (S2) program studi Ilmu Komputer di Universitas Nusa Mandiri.
Foto: Universitas Nusa Mandiri
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan aplikasi Menara Masjid Baznas sebagai sarana informasi dan komunikasi masjid di seluruh Indonesia. Aplikasi Menara Masjid Baznas merupakan sumbangsih dari Muhammad Romadhona Kusuma, mahasiswa pascasarjana (S2) program studi Ilmu Komputer di Universitas Nusa Mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan aplikasi Menara Masjid Baznas sebagai sarana informasi dan komunikasi masjid di seluruh Indonesia. Aplikasi Menara Masjid Baznas merupakan sumbangsih dari Muhammad Romadhona Kusuma, mahasiswa pascasarjana (S2) program studi Ilmu Komputer di Universitas Nusa Mandiri. Aplikasi ini disediakan secara gratis di play store dan dapat diakses melalui www.menara.baznas.go.id.

Romadhona sapaan akrabnya merupakan amil Baznas dan kader pemuda masjid. Ia mengembangkan aplikasi Menara Masjid ini sejak tahun 2020 dan mewakafkan secara gratis kepada Baznas untuk digunakan sebaik-baiknya dalam mendukung gerakan pengelolaan Zakat.

Baca Juga

"Saya memiliki ide membuat aplikasi itu karena ingin mencari amal jariyah. Dengan keterbatasan dana, saya coba memakai kemampuan dan keahlian saya di bidang komputer untuk membuat aplikasi Menara Masjid ini. Harapannya sumbangsih saya ini dapat bermanfaat dan menjadi amal jariyah," kata Romadhona dalam rilis yang diterima, Selasa (4/4/2023).

Ia menjelaskan aplikasi Menara Masjid Baznas hadir dengan berbagai fitur unggulan, seperti pencarian masjid atau mushala terdekat, informasi majelis taklim, video kajian, dan lainnya. “Untuk membuat akun di aplikasi Menara Masjid Baznas, pengelola masjid dan mushala dapat mengikuti langkah-langkah berikut dengan menyiapkan kelengkapan data masjid seperti nama masjid dan alamat lengkap, kemudian menyiapkan nama pengelola masjid (nama lengkap, nomor kontak, e-mail, dan alamat pengelola), lalu datang ke Baznas kabupaten/kota terdekat sesuai domisili masjid untuk melakukan pendaftaran dan mengisi pernyataan penggunaan Aplikasi Menara Masjid,” paparnya.

Setelah melengkapi data-data masjid atau mushala beserta pengurusnya, maka masjid atau mushola akan mendapatkan website serta akun untuk login. “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masjid dan mushala, memiliki website serta sistem manajemen siap pakai,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bidang Teknologi Informasi Baznas, Nadratuzzaman Hosen menyatakan bahwa aplikasi Menara Masjid Baznas juga dapat mempermudah kinerja Baznas dalam melakukan pengawasan dan pelaporan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang belum mampu tercatat terutama di masjid dan mushola.

“Bagi pengelola masjid, aplikasi Menara Masjid ini menjadi suatu hal yang tentunya memberikan kemudahan, karena disediakan secara gratis oleh Baznas dan dapat diakses secara mudah oleh masjid dan mushala yang ada di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah Baznas,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Arif Hidayat sebagai wakil rektor II bidang non akademik Universitas Nusa Mandiri (UNM) sangat mendukung inisiatif yang dilakukan oleh Muhammad Romadhona Kusuma dalam mengembangkan aplikasi Menara Masjid Baznas.

“Saya sangat mengapresiasi peran dan sumbangsih mahasiswa Kampus Digital Bisnis UNM dalam mendukung gerakan pengelolaan zakat untuk mempermudahkan pelaporan, pencatatan serta pengelolaan dana masjid seperti zakat, infak juga sedekah Baznas. Semoga ini mampu menginspirasi mahasiswa UNM lainnya,” katanya.

Kata kunci: Hibah Aplikasi Menara Masjid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement