Selasa 14 Mar 2023 12:30 WIB

Wartawan France24 Dipecat karena Pro-Palestina

Laila Odeh dianggap menggunakan istilah dan terminologi pro-Palestina

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Perusahaan media televisi Prancis, France24 TV telah memecat seorang jurnalis wanita terkenal yang bertugas di Palestina, Laila Odeh karena dianggap pro-Palestina
Foto: AP/Ariel Schalit
Perusahaan media televisi Prancis, France24 TV telah memecat seorang jurnalis wanita terkenal yang bertugas di Palestina, Laila Odeh karena dianggap pro-Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Perusahaan media televisi Prancis, France24 TV memecat seorang jurnalis wanita terkenal yang bertugas di Palestina, Laila Odeh. Pemecatan dilakukan, setelah penyelidikan atas penggunaan istilah dan terminologi yang dianggap pro-Palestina di akun media sosial pribadinya.

Perusahaan media tersebut menuduh Odeh melakukan "hasutan" dan disebut "anti-Semit" karena menggunakan istilah martir untuk merujuk pada warga Palestina yang tewas dibunuh oleh pasukan Israel. Odeh juga menggunakan kata "tanah 1948" yang mengacu tanah Palestina sebelum pencaplokan dan pendirian Israel di bawah mandat Inggris saat itu.

Baca Juga

Menurut channel televisi France24 tersebut, sikap Odeh dinilai telah bertentangan dengan kebijakan media televisi Prancis yang menuntut netralitas dalam menangani konflik Palestina-Israel.

Odeh, yang berbicara bahasa Arab, Inggris, Ibrani, dan Rusia memulai kariernya pada 1993. Dia bergabung dengan saluran Prancis tersebut sejak 15 tahun lalu, pada 2007.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement