Rabu 08 Mar 2023 06:07 WIB

Ojol dan Mata Elang Bentrok di Bandung, Lima Orang Diamankan

Benrtokan diduga dipicu pengambilan paksa kendaraan milik pengemudi ojek daring.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ojol vs Debt Collector. Ratusan Ojek online berdialog dengan aparat usai bentrok dengan debt collector. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ojol vs Debt Collector. Ratusan Ojek online berdialog dengan aparat usai bentrok dengan debt collector. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seratus lebih pengendara ojek online bentrok dengan mata elang atau debt collector di Jalan Setiabudi, Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023) sore. Ojol sempat mendatangi kantor salah satu finance dan akhirnya terjadi keributan.

Tidak lama berselang, Jalan Jawa di depan kantor Mapolrestabes Bandung dipenuhi para pengemudi ojek daring. Informasi yang dihimpun, aksi bentrok dipicu oleh sekelompok mata elang yang mengambil paksa kendaraan milik pengemudi ojol.

Baca Juga

Plt Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan peristiwa bentrok antara ojol dan mata elang dipicu oleh pengambilan paksa kendaraan yang dilakukan mata elang terhadap pengendara ojek daring. Ia mengatakan seharusnya dilakukan terlebih dahulu sosialisasi atau imbauan.

"Kejadian buntut dari pada mengambil kendaraan dari pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu. Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/3/2023).

Ia mengatakan Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan kasus bentrok tersebut. Kurang lebih lima orang berhasil diamankan (debt collector) dan tengah menjalani pemeriksaan. "Masih dalam proses penyidikan oleh pihak reskrim. Ada 3 sampai 5 orang," katanya.

Asep memastikan kondisi arus lalu lintas berangsur lancar. "Sampai saat ini arus lalu lintas berjalan dengan aman seperti biasa," katanya.

Para ojol pun melakukan aksi secara tertib dan telah dilakukan dialog. "Para pelaku sedang dapam proses oleh Satreskrim Polrestabes Bandung kita menunggu hasilnya," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement