Jumat 03 Mar 2023 22:15 WIB

Partai Prima, PRD, dan Hakim Penunda Pemilu

Gugatan Partai Prima yang dikabulkan PN Jakpus munculkan riak politik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Putusan keperdataan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam proses regenerasi politik nasional. Gugatan terkait dengan verifikasi partai peserta Pemilu 2024 tersebut berujung pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan seluruh gugatan keperdataan Prima terhadap KPU.  Salah satu putusan hakim mengabulkan gugatan Prima...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement