Jumat 03 Mar 2023 08:01 WIB

Sultan Selangor Minta Masjid Memiliki Peralatan untuk Merekam dan Memonitor Ceramah

Masjid bisa berfungsi sebagai pusat informasi.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
 Sultan Selangor Minta Masjid Memiliki Peralatan untuk Merekam dan Memonitor Ceramah. Foto:  Masjid Raya Selangor
Foto: Islamic Wall
Sultan Selangor Minta Masjid Memiliki Peralatan untuk Merekam dan Memonitor Ceramah. Foto: Masjid Raya Selangor

REPUBLIKA.CO.ID,SELANGOR — Sultan Selangor, Sharafuddin Idris Shah telah memerintahkan nazir masjid (pengelola masjid) agar mengalokasikan dana masjid untuk penyediaan peralatan elektronik untuk merekam dan memonitor ceramah di masjid mereka. Sultan Sharafuddin mengatakan masjid  akan mendapat manfaat dari memiliki peralatan tersebut karena ceramah dapat disiarkan langsung di banyak platform, serta dibagikan dan ditonton kapanpun dibutuhkan.

Menurut dia, masjid bisa berfungsi sebagai pusat informasi yang memberikan data kepada lembaga keagamaan, seperti Majelis Agama Islam (Mais), Departemen Agama Islam Selangor (Jais), Badan Zakat Selangor, dan Departemen Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga

“Melalui pemanfaatan teknologi, Mais dapat memantau dan meninjau laporan keuangan masjid dan surau secara online.

Ini bisa mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan masjid dan surau," kata Sultan Syarafuddin seperti dilansir Straits Times pada Jumat (3/3/2023).

Hal itu disampaikan Sultan Syarafuddin dalam sambutannya sebelum menyerahkan surat pengangkatan 1.256 imam dan nazir masjid di Istana Alam Shah pada Kamis (2/3/2023).

Dalam acara itu hadir juga Raja Muda dari Selangor Tengku Amir Shah. Dalam kesempatan itu Sultan Syarafuddin berpesan kepada imam dan nazir untuk mengelola masjid mereka secara efisien, transparan dan profesional.

“Setiap keputusan yang dibuat oleh nazir dan panitia harus sesuai dengan hukum dan peraturan, serta keputusan saya. Tindakan akan diambil terhadap mereka yang gagal mematuhi aturan," katanya. 

Sementara itu, ia mengatakan kuliah, ceramah, dan tazkirah di masjid hanya dapat disampaikan oleh mereka yang memiliki mandat yang dikeluarkan oleh Komite Kredensial Mais.

Penguasa mengatakan pembicara asing diizinkan untuk menyampaikan ceramah dan khotbah agama hanya di Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah (masjid negara) di Shah Alam, Masjid Tengku Ampuan Jemaah di Bukit Jelutong, Masjid Kerajaan Sultan Sulaiman di Klang dan Masjid Raja Haji Fi Sabilillah di Cyberjaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement