Rabu 01 Mar 2023 21:54 WIB

Para Dokter di Arab Saudi Bahas Kemungkinan Aborsi Janin dengan Kelainan Genetik  

Janin dengan kelainan genetik dinilai akan memberikan beban hidup kelak

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi bayi. Janin dengan kelainan genetik dinilai akan memberikan beban hidup kelak
Foto: Antara
Ilustrasi bayi. Janin dengan kelainan genetik dinilai akan memberikan beban hidup kelak

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Komite Penasihat Syariah Medis yang berafiliasi dengan Kepresidenan Umum Penelitian Ilmiah dan Ifta Arab Saudi bertemu pada Senin (27/2/2023). Pertemuan keduanya untuk membahas masalah aborsi janin dengan penyakit keturunan dan kelainan genetik yang berdampak buruk pada jalur kehidupan mereka setelah lahir. 

 

Baca Juga

Diskusi berfokus pada melakukan aborsi setelah diagnosis dini kelainan genetik pada bulan-bulan pertama kehamilan. Karena jika pun janin terpaksa dilahirkan,  maka janin yang memiliki kelainan genetik, akan mengalami cacat mental permanen atau cacat mobilitas fisik yang mengharuskan anak tersebut lebih sering berkunjung ke rumah sakit setelah lahir.

 

Pertemuan tersebut diadakan di bawah kepemimpinan anggota Dewan Cendekiawan Senior (CSS), Sheikh Abdullah Al-Mutlaq, dan di hadapan anggota komite yang terdiri dari sejumlah anggota CSS, di samping sejumlah dokter konsultasi dengan berbagai spesialisasi.

 

Anggota Komite Penasihat Syariah Medis termasuk Dr. Saad Al-Shathri, Sheikh Muhammad bin Hassan Al-Sheikh, Dr. Abdul Salam Al-Sulaiman, anggota Dewan Cendekiawan Senior, dan Komite Permanen untuk Fatwa. 

 

Dokter yang menjadi anggota komite termasuk Dr Abdul Aziz Al-Dakhil, Mayjen Dokter Sultan Al-Sultan, Dr Muhammad Al-Sabil, Dr Jamal Al-Jarallah, Dr Muhammad Al-Rukban, dan Sekretaris Komite Muhammad Al-Omar.

 

Pertemuan tersebut dihadiri konsultan penyakit genetik di Rumah Sakit Spesialis King Faisal, Zuhair Rahbiny dan pengawas departemen genetika dan penyakit metabolik di Rumah Sakit Garda Nasional di Riyadh, Dr Majed Al-Fadl. Presiden Masyarakat Saudi untuk Kedokteran Genetik, Amal binti Muhammad Al-Hashem, dan konsultan genetika dan penyakit metabolik di Garda Nasional di Riyadh, Dr Heba Abu Khalil, menghadiri sesi tersebut melalui konferensi video. 

 

Patut dicatat bahwa Komite Penasihat Syariah Medis berkaitan dengan mempelajari masalah yurisprudensi medis dan merumuskan visi akurat yang berkaitan dengan mereka setelah studi yang luas dan teliti dengan partisipasi spesialis hukum dan medis, dengan mengadakan pertemuan, lokakarya, dan dikte. 

 

Mekanisme kerja komite termasuk mempelajari isu-isu yang dirujuk oleh Mufti Agung Sheikh Abdul Aziz Al-Sheikh dan menyusun visi ilmiah yang jelas tentang isu-isu yang dipelajarinya dan keluar dengan rekomendasi yang diperlukan dan menyerahkannya ke Mufti Agung untuk bimbingan lebih lanjut atau untuk presentasi kepada Komite Permanen untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta atau Dewan Cendekiawan Senior.

 

 

 

n. Mabruroh

 

 

 

 

 

https://saudigazette.com.sa/article/630194/SAUDI-ARABIA/Shariah-medical-panel-examines-permitting-abortion-for-fetal-genetic-abnormalities

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement