Rabu 01 Mar 2023 17:34 WIB

Pertamina Dukung Polisi Ungkap Kasus Oplos Elpiji di Tasikmalaya

Polisi masih mencari orang yang diduga melakukan pengoplosan elpiji di Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polisi mendapati sejumlah tabung gas elpiji saat menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto: Dok. Republika
Polisi mendapati sejumlah tabung gas elpiji saat menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Polisi tengah mengusut kasus dugaan pengoplosan gas elpiji di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi masih mencari orang-orang yang diduga terlibat praktik pengoplosan elpiji itu.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail VI Bandung, Imam Bukhari, mengapresiasi langkah Polres Tasikmalaya Kota yang mengusut kasus dugaan pengoplosan gas elpiji itu. “Kami juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan polisi terkait kasus itu karena para tersangka masih dalam pencarian polisi,” kata dia, Rabu (1/3/2023).

Imam menegaskan, pengoplosan gas elpiji merupakan tindak pidana. Tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat pengguna gas elpiji. Selain itu, kata dia, praktik tersebut tidak sesuai standar keamanan, sehingga dapat membahayakan.

Menurut Imam, Pertamina terus berupaya memantau distribusi gas elpiji, mulai dari agen sampai ke level pangkalan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana prasarana di lokasi hingga masalah penjualan di tempat itu.

Imam mengatakan, pihaknya hanya bisa memastikan sampai ke level pangkalan. Ihwal kasus yang tengah diusut polisi, ia mengaku masih belum mengetahui soal distribusinya. “Mereka belum ketahuan ambil dari mana. Itu masih kami telusuri. Ini juga (dugaan pengoplosan elpiji) baru pertama di Tasikmalaya selama saya menjabat,” katanya.

Apabila nantinya bisa diungkap polisi terkait jalur distribusinya, Imam mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Menurut dia, pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

Polisi sebelumnya menggerebek sebuah gudang di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, awalnya ada informasi dari masyarakat. 

Polisi kemudian melakukan pengecekan bersama masyarakat untuk melihat aktivitas di dalam gudang. “Saat dicek, ada penyalahgunaan terkait gas (elpiji). Jadi, ada penyuntikan isi gas,” kata Agung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agung mengatakan, di tempat itu ditemukan tabung gas elpiji, selang regulator, dan alat timbang. Dilaporkan ditemukan 327 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan 93 tabung ukuran 12 kilogram. “Sudah kami sita. Sementara pelaku masih dalam pengembangan,” katanya.

Saat polisi mendatangi tempat itu, sejumlah orang dikabarkan melarikan diri. Agung mengatakan, polisi sudah mendapatkan informasi soal pemilik tempat yang dijadikan gudang elpiji tersebut. Sementara orang yang terkait dugaan pengoplosan elpiji masih diselidiki.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement