Rabu 22 Feb 2023 12:49 WIB

Harga Beras Tetap Naik Meski Harga Gabah Sudah Mulai Turun, Kenapa?

Rata-rata nasional harga gabah kerin panen di petani turun menjadi Rp 5.300 per kg.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Warga memanen padi di daerah Gedebage, Kota Bandung, Selasa (3/1/2023). Badan Pangan Nasional (NFA) menyampaikan situasi harga beras di level produsen hingga saat ini masih tidak wajar.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Warga memanen padi di daerah Gedebage, Kota Bandung, Selasa (3/1/2023). Badan Pangan Nasional (NFA) menyampaikan situasi harga beras di level produsen hingga saat ini masih tidak wajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (NFA) menyampaikan situasi harga beras di level produsen hingga saat ini masih tidak wajar. Pasalnya, tren harga beras dari produsen masih menunjukkan kenaikan harga disaat pergerakan harga gabah di tingkat produsen mulai melandai.

Panel Harga Badan Pangan Nasional mencatat, hingga Selasa (21/2/2023) rata-rata nasional harga gabah kerin panen (GKP) di petani terus mengalami penurunan hingga ke level Rp 5.300 per kg. Sementara, tren harga beras medium maupun premium masih menunjukkan peningkatan dari produsen. Tercatat masing-masih dihargai Rp 10.530 per kg dan Rp 11.800 per kg.

Baca Juga

"Ini karena produksi baru mulai naik, teori suplai and demand," kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi kepada Republika.co.id, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya pun berharap hasil panen petani dalam tiga bulan ke depan (Maret-Mei) diharapkan optimal. Dengan begitu, situasi harga gabah dan beras dapat kembali normal dari tingkat produsen hingga konsumen.

Lebih lanjut, Badan Pangan juga telah menerbitkan Surat Edaran terkait harga batas atas gabah dan beras. Harga batas itu bakal diikuti perusahaan penggilingan padi besar yang juga kerap kali membeli gabah dengan harga terlalu tinggi.

"Kita ajak pengusaha besar yang biasa beli dengan harga terlalu tinggi supaya dapat memenuhi," katanya.

Meski harga gabah tengah dalam tren penurunan di level sekitar Rp 5.300 per kg, harga itu masih jauh di atas harga batas atas yang disepakati pemerintah dan pelaku usaha sebesar Rp 4.550 per kg.

Arief menyebut, jika harga batas atas tak dibuat, dikhawatirkan harga gabah bisa terus naik hingga lebih dari Rp 5.550 per kg. Alhasil, harga beras bisa ikut mengalami kenaikan dan memberatkan konsumen.

"Jadi sekali lagi, harga harus wajar dari hulu sampai hilir," katanya.

photo
Harga Acuan Gabah dan Beras - (Tim infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement