Rabu 22 Feb 2023 12:45 WIB

Ini Kronologi Kasus Penganiayaan David

Polisi telah menahan tersangka MDS.

Rep: Ali Mansur / Red: Teguh Firmansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membeberkan kronologis kasus dugaan penculikan dan penganiyaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terduga pelaku berinisial MDS menganiaya korban bernama David hingga koma.

"Kejadian hari Senin tanggal 20 Februari 2023  sekira pukul 20.30 WIB. Di depan rumah R Komplek Grand Permata cluster boulovard Kel. Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Ade Ary menjelaskan kasus berawal adanya info dari saudari A (mantan kekasih korban), kepada MDS (pelaku) bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A. Mendapat kabar tersebut MDS mendatangi David yang sedang main di rumah temannya yang bernama R di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan.

"Setelah MDS bertemu David langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut. Sehingga menimbulkan perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David," kata Ade Ary.

Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat David tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung melerai. Kemudian dia membawa David ke RS Medika Permata Jalan di Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh petugas keamanan komplek.

Sementara pelaku diamankan oleh petugas keamanan perumahan dan anggota Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan. "Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tutup Ade Ary. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement