REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, tahun anggaran 2023 menyalurkan bantuan dana hibah keagamaan kepada organisasi Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 100 juta.
"Bantuan dana hibah khusus Ormas keagamaan diberikan Pemkab Biak Numfor secara serentak untuk mendukung program organisasi bersangkutan kepada masyarakat, " ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Ahad (19/2/2023).
Penyerahan bantuan dana hibah untuk sarana prasarana keagamaan, organisasi kemahasiswaan seperti GMKI, HMI maupun bantuan modal pelaku usaha dilakukan Pemkab Biak Numfor pada 17 Februari 2023.
Dia berharap, adanya bantuan dana hibah keagamaan menjadi bukti nyata kepedulian perhatian pemerintah untuk mewujudkan visi misi Biak yang religius berkarakter dan berbudaya.
Sementara itu, Staf Khusus Bupati Biak Yan Artinus Mbaro mengatakan bantuan dana hibah keagamaan untuk mendukung kegiatan operasional program kerja ormas keagamaan.
Ormas keagamaan Islam lainjuga menerima dana hibah seperti Nahdlatul Ulama cabang Biak, LPTQ, PHBI, HMI, Masjid Baitun Nur serta beberapa organisasi Islam lainnya.
"Untuk besaran bantuan dana hibah keagamaan bervariasi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan kegiatan organisasi bersangkutan," katanya.
Staf Khusus Bupati Biak Yan berpesan bantuan dana hibah keagamaan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan dengan benar dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Biak Numfor yang sudah memberikan bantuan dana hibah kepada pengurus MUI Kabupaten Biak Numfor masa kerja 2022-2027.
"Dana bantuan hibah yang diberikan pemerintah daerah untuk menopang program organisasi MUI dalam melayani kebutuhan umat Islam di Biak Numfor," ujarnya.
Ketua MUI Biak Numfor periode 2022-2027 diketuai KH Ahmad Burhanulhaq dan pengukuhannya disaksikan Bupati Herry Ario Naap dan Forkompinda pada Sabtu malam (18/2).