Kamis 16 Feb 2023 13:14 WIB

Aksi Brimob Nyanyikan Yel di Sidang Kanjuruhan, Polisi: Spontanitas

Fakih memastikan, teriakan yel-yel tersebut dilakukan di luar ruangan sidang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc
Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih membenarkan adanya aksi teriakan yel-yel dari anggota Brimob saat digelarnya sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa tiga anggota kepolisian. Tiga terdakwa yang dimaksud adalah eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Fakih menyebut, teriakan yel-yel tersebut merupakan aksi spontanitas, sebagai bentuk dukungan terhadap rekannya yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. "Ada anggota Brimob yang lakukan yel-yel itu adalah spontanitas. Mereka memberikan dukungan kepada rekannya yang pada saat itu sebagai terdakwa," ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Fakih mengklaim, tidak ada perintah dari atasan untuk para anggota Brimob tersebut meneriakan yel-yel sebagai dukungan terhadap rekannya yang menjadi terdakwa. Fakih menyebut, para anggota Brimob yang meneriakan yel-yel tersebut adalah petugas yang berjaga di area PN Surabaya.

"Tadinya berjaga, kemudian begitu ada si terdakwa, ada jaksa juga, dan ada penasihat hukum masuk ke ruangan kemudian spontanitas berkumpul di sana dan kemudian melakukan yel-yel. Tidak ada perintah kamu begini-begini, tidak ada, cuma spontanitas," ujarnya.

Terkait adanya anggapan teriakan yel-yel tersebut menghina persidangan, Fakih pun menyampaikan permintaan maaf. Ia memastikan, teriakan yel-yel tersebut dilakukan di luar ruangan sidang.

Teriakan yel-yel dari para anggota Brimob di sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan itu terjadi di PN surabaya pada Selasa (14/2/2023). Setidaknya, para anggota Brimob menyanyikan yel-yel dukungan sebanyak tiga kali. Sekuriti dari PN Surabaya pun sempat menegur anggota Brimob dan menyampaikan bahwa sidang tidak hanya digelar di satu ruangan, dan ada beberapa tempat yang bisa terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement