Selasa 14 Feb 2023 10:24 WIB

Budaya dan Kearifan Lokal Kaltim Siap Berpartisipasi Bangun IKN

Jangan sampai terjadi marjinalisasi dari kearifan lokal masyarakat.

Ketua Prodi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Sejarah Unmul Dr Jamil.
Foto: Istimewa
Ketua Prodi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Sejarah Unmul Dr Jamil.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kalimantan Timur  ( Kaltim ) mempunyai berbagai hal yang luhur dan dihormati, baik secara fisik dan nonfisik, seperti adanya nilai- nilai, budaya, situs sejarah, dan sebagainya. Berbagai hal  yang tidak boleh hilang dan harus tetap dipertahankan karena sebagai khasanah kekayaan budaya Kalimantan. 

Hal tersebut dikatakan Dr Jamil (Ketua Prodi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Sejarah/FKIP Universitas Mulawarman, di kampus Universitas Mulawarman (Unmul), jalan  Bangeris 89, Samarinda.

Dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jamil mengatakan, masyarakat Kaltim memiliki relasi yang kuat dengan alam sekitarnya. Oleh karena itu, terkait seperti  kebijakan-kebijakan Otorita  IKN ke depannya harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. 

OIKN juga harus bisa berkomunikasi intens dengan masyarakat di daerah penyangga dan sekitarnya karena hanya mereka yang benar-benar memahami  daerah di Kaltim. "Kita belum tahu pasti bagaimana bentuk IKN, apakah benar seperti yang digambarkan di media. Namun, apapun bentuk IKN,  yang terpenting  harus tetap memperhatikan hutan, budaya, lingkungan, seperti tetap memelihara spesies hewan maupun tanaman yang khas Kalimantan," kata Jamil, Selasa (14/2/2023).

Ketua Prodi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Sejarah Universitas Mulawawarman ini mewanti-wantu, jangan sampai terjadi marjinalisasi dari kearifan lokal masyarakat, seperti yang terjadi pada Suku Betawi di Jakarta.

Sementara itu,  aspek religi, kebangsaan, pengetahuan dan local wisdom, harus menyatu di dunia pendidikan agar anak muda kita tidak menjadi pragmatis. Sehingga pada masa datang, selain bisa menjadi pelaku pembangunan di IKN, generasi muda juga dapat melestarikan kearifan lokal, kalau perlu kita harus menyusun sebuah kurikulum yang mengakomodir semua hal tersebut. 

Jamil menambahkan, dalam persoalan relokasi masyarakat lokal yang akan terjadi di IKN nanti, OIKN harus memperhatikan tiga aspek kebudayaan. Yaitu, artefak (kebudayaan benda), mentifak (kebudayaan berbentuk religi/keyakinan masyarakat) dan sosiofak (kebudayaan berbentuk hubungan/interaksi masyarakat), agar ketika relokasi tersebut  dilakukan maka tidak akan menghilangkan kebudayaan masyarakat lokal itu.

"Harapan saya untuk OIKN ke depan, pertama, agar pembangunan IKN bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam undang-undang," katanya.

Kedua, menurut dia, dapat lebih bersinergi dengan semua pihak, dan ketiga lebih banyak melibatkan penduduk lokal sebagai pelaku di IKN, dan terakhir yang paling penting juga, harus memiliki akuntabillitas dan integritas yang tinggi agar selalu mendapat dukungan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement