Senin 13 Feb 2023 21:42 WIB

Kemenag Riau:  Jamaah Calon Haji Yang Penuhi Istitha’ah, akan Berangkat

Kemenag Riau menyatakan ratusan jamaah haji terancam gagal berangkat tahun ini

Rep: febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji (ilustrasi).  Kemenag Riau menyatakan ratusan jamaah haji terancam gagal berangkat tahun ini
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji (ilustrasi). Kemenag Riau menyatakan ratusan jamaah haji terancam gagal berangkat tahun ini

IHRAM.CO.ID, PEKANBARU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengatakan hasil verifikasi awal yang dilakukan terdapat 153 calon jamaah haji asal Provinsi Riau tidak berangkat pada tahun ini.

Kuota jamaah haji Riau dalam posisi normal berjumlah 5.008 orang. "Untuk mendapatkan data yang valid, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau saat masih melakukan verifikasi data calon jamaah haji. Hingga saat ini terdapat 153 orang yang dilaporkan tidak berangkat dengan alasan wafat," kata Mahyudin, Senin (13/2/2023). 

Baca Juga

Dia menyebut tahun ini berbeda dengan pelaksanaan ibadah haji 2022 lalu. Di mana tidak ada lagi pembatasan usia maksimal 65 tahun. 

Calon jamaah haji yang sudah dapat jatah berangkat tahun ini, menurut Mahyudin, cukup memenuhi istitha’ah.

 

"Tahun ini tidak ada pembatasan usia dan sudah berada pada kuota normal, hanya saja calon jamaah haji harus memenuhi istitha’ah atau kemampuan calon jamaah haji secara jasmani, rohani, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga," ujar Mahyudin.

Mahyudin mencontohkan istitha'ah secara jasmani, jamaah harus berada dalam kondisi sehat dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh kesehatan Indonesia dan Arab Saudi. 

Lalu istithaah rohani sudah memiliki bekal ilmu manasik haji yang dipelajari baik secara langsung maupun secara online

Lalu perbekalan kebutuhan selama berada di Arab Saudi itu yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI berapa besaran yang harus dikeluarkan calon jamaah haji atas usul Kementerian Agama sebesar Rp 69.1 juta. 

Kemudian keamanan selama menjalankan ibadah haji, apakah di Arab Saudi tersebut dalam kondisi aman atau seperti 2 tahun yang lalu di mana karena Covid-19 pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah haji masuk ke negaranya.

"Nah istitha’ah itu perlu dipenuhi jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci," ujar Mahyudin.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement