Sabtu 28 Jan 2023 11:15 WIB

Kemenag: Izinnya Sederhana,108 LAZ Sudah Tahu Syaratnya

Sebagian dari 108 LAZ tersebut sudah mengurus perizinan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar 108 lembaga amil zakat (LAZ) segera menempuh proses perizinan di Kemenag. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, proses perizinan untuk menjadi LAZ terbilang sederhana. "Kepada 108 itu, kami minta agar segera melakukan proses perizinan. Mereka sudah tahu syarat-syaratnya apa saja, prosedurnya,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement