Kamis 26 Jan 2023 20:21 WIB

Warga Depok Diajak Vaksinasi Booster Kedua

Dinkes Depok meminta warga memperhatikan ketentuan vaksinasi booster kedua.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, sudah membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk masyarakat umum. Warga diajak melakukan vaksinasi booster kedua, dengan terlebih dulu memperhatikan ketentuannya.

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, pembukaan layanan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum itu berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan. “Ya, sudah dari 24 Januari 2023, pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun sudah kami berikan, sesuai arahan dari pusat,” kata dia, Kamis (26/1/2023).

Mary mengatakan, masyarakat bisa melihat informasi jadwal vaksinasi lewat aplikasi Depok Single Window (DSW) atau situs web daftarvaksin.depok.go.id. Ada ketentuan yang mesti diperhatikan bagi warga yang akan menjalani vaksinasi booster kedua.

“Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat yang akan menerima dosis booster kedua, yaitu vaksinasi dosis ini diberikan dengan interval atau selang waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis ketiga (booster pertama),” ujar Mary.

 

Menurut Mary, ada sejumlah vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua. Ia pun mengajak warga Depok untuk melengkapi vaksinasi Covid-19, termasuk booster kedua atau dosis keempat. “Lengkapi vaksinasi Covid-19 dosis keempat, sehingga kita dapat terlindungi dari paparan virus Covid-19,” katanya.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement