Sabtu 24 Dec 2022 01:27 WIB

Tafsir Surat Gafir Ayat 4: Perdebatan Mempertanyakan Isi Alquran adalah Perbuatan Tercela

Hal ini dijelaskan dalam Tafsir Surat Gafir Ayat 4.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah santri pondok pesantren Baitul Musthofa mengaji dengan penerangan lilin saat pengajian Tadarus Al Quran di Ponpes setempat, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022). Perdebatan Mempertanyakan Isi Alquran adalah Perbuatan Tercela
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Sejumlah santri pondok pesantren Baitul Musthofa mengaji dengan penerangan lilin saat pengajian Tadarus Al Quran di Ponpes setempat, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022). Perdebatan Mempertanyakan Isi Alquran adalah Perbuatan Tercela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran menjelaskan perbuatan mempertanyakan kebenaran isi Alquran adalah perbuatan tercela. Hal ini dijelaskan dalam Tafsir Surat Gafir Ayat 4.

مَا يُجَادِلُ فِيْٓ اٰيٰتِ اللّٰهِ اِلَّا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَلَا يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِى الْبِلَادِ

Baca Juga

Tidak ada yang memperdebatkan ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kufur. Oleh karena itu, janganlah engkau (Nabi Muhammad) tertipu oleh bolak-balik perjalanan mereka di seluruh negeri. (QS Gafir: 4).

Pada ayat ini, menurut Tafsir Kementerian Agama, Allah menerangkan hanya orang-orang kafir yang tidak senang kepada kebenaran, suka mendebat, menentang, dan mendustakan isi Alquran serta menuduhnya yang bukan-bukan. Di antara perkataan mereka adalah Alquran itu hanya syair, sihir, dongeng orang-orang dahulu, atau tuduhan lainnya yang meremehkan.

Padahal, sudah jelas dan diketahui oleh umum semua isi Alquran itu adalah benar. Suatu perdebatan yang sifatnya mempertanyakan isi Alquran adalah perbuatan yang sangat tercela dan merupakan suatu kekafiran.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, "Memperdebatkan isi Alquran adalah kekafiran." (Riwayat Ahmad dari Abu Hurairah)

Adapun perdebatan yang mempersoalkan sesuatu dengan maksud untuk mencari dan menguatkan sesuatu yang hak, menjelaskan yang masih samar-samar, mengambil suatu pengertian hukum, menolak paham-paham dan kepercayaan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, serta menentang pengertian yang meremehkan isi Alquran, adalah perbuatan yang baik dan terpuji. Bahkan, yang demikian itu adalah perbuatan yang menjadi tugas para Nabi.

Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan Nabi Muhammad SAW supaya jangan terpedaya dengan kemewahan yang diperoleh para penentangnya, kebebasan gerak mereka dari satu kota ke kota yang lain, berjual-beli dan berdagang seenaknya sehingga memperoleh kekayaan yang bertumpuk-tumpuk. Bagaimanapun juga, kesemuanya itu mempunyai batas, dan sifatnya sementara paling lama sama dengan umurnya. Sesudah itu mereka akan mendapat siksaan yang amat pedih di akhirat.

Firman Allah, "Jangan sekali-kali kamu teperdaya oleh kegiatan orang-orang kafir (yang bergerak) di seluruh negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat kembali mereka ialah neraka Jahanam. (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat tinggal." (QS Ali ‘Imran: 196-197)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement