Selasa 06 Dec 2022 09:10 WIB

Resmi Diluncurkan, MPP Kota Malang Hadirkan 197 Layanan Publik

Jumlah itu meningkat dibandingkan saat soft launching awal Januari 2022.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka telah resmi diluncurkan di Kota Malang. Kehadiran MPP ini bisa mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik.
Foto: Humas Kota Malang
Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka telah resmi diluncurkan di Kota Malang. Kehadiran MPP ini bisa mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka telah resmi diluncurkan di Kota Malang, Senin (5/12/2022). Kehadiran MPP ini bisa mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik.

Wakik Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, MPP memegang peran penting dalam reformasi birokrasi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. 

Menurut dia, keberadaan fasilitas ini menjadi kebanggaan dan energi baru dalam mewujudkan penyediaan layanan publik yang makin baik, efektif, efisien dan optimal.  "Setelah hampir satu tahun, alhamdulillah animo masyarakat sangat besar.  Tenant yang tersedia sudah mewakili sebagian besar kebutuhan masyarakat," kata Edi.

MPP Merdeka Kota Malang kini telah menghadirkan tak kurang dari 22 gerai dengan total 197 jenis layanan. Kini layanan-layanan tersebut dapat diakses masyarakat di MPP yang berlokasi di lantai 3 Mal Alun-Alun Kota Malang.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada saat soft launching pada awal Januari 2022 yang mana baru terdapat 14 gerai dan 180 layanan. Beberapa gerai baru di antaranya SIM Corner, Bea Cukai, Kantor Pertanahan, Dinas PUPRPKP, dan PPID Dinas Kominfo. 

Tidak hanya gerai layanan, MPP Merdeka Kota Malang juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti perpustakaan dan ruang bermain anak. Kemudian juga tersedia ruang laktasi, ruang kesehatan, dan ruang tunggu yang nyaman. 

Dengan adanya MPP, Edi menilai, ini menjadi wujud nyata One Stop Service (OSS) bagi berbagai kebutuhan layanan publik. Hal ini juga sekaligus mendukung penciptaan iklim yang kondusif bagi kemudahan berusaha di Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement