Kamis 17 Nov 2022 22:34 WIB

Bakesbangpol Magetan Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 ke Ormas

Ada sekitar 70 undangan dari berbagai elemen kemasyarakatan yang terlibat.

Ada sekitar 70 undangan dari berbagai elemen kemasyarakatan yang terlibat (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Ada sekitar 70 undangan dari berbagai elemen kemasyarakatan yang terlibat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyosialisasikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah ini.

Kepala Bakesbangpol Magetan Chanif Tri Wahyudi mengatakan sebanyak 70 ormas mendapatkan sosialisasi dalam kegiatan bertajuk "Sarasehan Bakesbangpol Kabupaten Magetan Bersama Ormas/LSM Menyongsong Tahun Politik 2024".

Baca Juga

"Ada sekitar 70 undangan dari berbagai elemen kemasyarakatan yang terlibat, seperti ormas keagamaan, perguruan pencak silat, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, LSM, dan lainnya," kata Chanif saat kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Magetan, Kamis (17/11/2022).

Menurut dia, keberadaan organisasi kemasyarakatan mempunyai peran penting dalam kesuksesan penyenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Ormas memiliki peran sangat penting dalam Pemilu 2024. Salah satunya adalah upaya meningkatkan partisipasi pada pemilu dan pilkada serentak nanti, terutama di Kabupaten Magetan," katanya.

Pematerisarasehan ini berasal dariBakesbangpolMagetan,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan.

Adapun dari Bawaslu Magetan menghadirkan narasumber komisionerMuries Subyantoro yang membawakan materi "Pengawasan Pemilu Partisipatif", sedangkan KPU Magetan menghadirkan komisioner Nur Salam dengan materi "Sinergi Dalam Tahapan Pemilu 2024".

Chanif menambahkan dengan kegiatan sarasehan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat paham tentang tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Selain itu mengerti tentang aturan mainsehingga mengurangi kemungkinan munculnya pelanggaran pemilu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement