Rabu 16 Nov 2022 15:05 WIB

KY Sebut Pembentukan Satgassus Hanya Penamaan Saja

KY mengimbau publik tak salah mengartikan pembentukan Satgasus.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) merespons kritik keras atas pembentukkan satuan tugas khusus (Satgassus) di lembaga itu. KY mengimbau publik tak salah mengartikan Satgasus.

Juru Bicara KY, Miko Ginting menyebut Satgassus merupakan penamaan atas tim pemeriksa yang menindaklanjuti kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). "Memang ini perlu kami luruskan, Satgassus itu hanya penamaan saja. Jadi tidak ada organ baru atau anggaran khusus untuk Satgassus," kata Miko kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Miko menerangkan, langkah pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam kasus yang menjerat Hakim Agung SD dan GS masih mengacu pada mekanisme normal. Nantinya, KY tetap melakukan penerimaan laporan, sidang panel, pemeriksaan, sampai sidang pleno guna menentukan rekomendasi sanksi kepada SD dan GS.

"Mekanismenya tetap sesuai aturan yang berlaku," ujar Miko.

Yang menjadi pembeda, Miko mengungkapkan, hanya komposisi personel Satgassus. Mereka yang bertugas dalam Satgassus merupakan pegawai pilihan KY yang punya kemampuan terbaik.

"Personel yang dipilih masuk dalam tim ini adalah pemeriksa terbaik dari KY," kata Miko.

Selain itu, Miko menegaskan komitmen KY dalam reformasi peradilan. Ia menjamin KY tetap menjalankan pengawasan lembaga peradi­lan dan perilaku hakim. Sebab hal itulah yang menjadi sebab dilahirkannya KY.

"Alasan keberadaan KY kan untuk reformasi peradilan, khususnya mendorong akuntabilitas peradilan," kata Miko.

Hingga saat ini, KY tetap menjalankan tugasnya seperti pengawasan kode etik dan perilaku hakim-hakim, rekrutmen hakim, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Penangkapan Hakim Agung SD dan GS, lanjut Miko, tak menghentikan kerja sama KY-MA dalam mereformasi peradilan.

"KY dan MA bermitra secara kolaboratif dan kritis untuk reformasi peradilan. Apalagi kan sudah ada Tim Penghubung KY dan MA," sebut Miko.

Pembentukkan Satgassus ini dilontarkan oleh Anggota KY Binziad Kadafi. Anggota Komisi III DPR, Santoso mengingatkan agar KY tidak asal membuat satgassus.

"KY jangan mengada-ngada buat satgasus nanti akan seperti satgasus di Polri dibentuk untuk tujuan baik, tapi menjadi alat mencari keuntungan dan abuse of power," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement