YOGYAKARTA -- Gerakan pengolahan sampah dari sumbernya atau dari masyarakat terus digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Salah satunya dengan akan mewajibkan warganya untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Hal ini menjadikan hanya sampah organik yang diperbolehkan dibuang ke tempat pembuangan sampah. Sedangkan, untuk sampah anorganik akan dikelola di...
Berita Lainnya