Kamis 10 Nov 2022 08:48 WIB

KPU: Sembilan Partai Nonparlemen Belum Memenuhi Syarat

KPU memberikan kesempatan kepada sembilan partai untuk memperbaiki persyaratan kepengurusan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung memverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hasilnya, tidak ada satu pun partai yang memenuhi syarat. "Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement