Senin 31 Oct 2022 04:26 WIB

Dokter RS Mount Elizabeth Periksa Lagi Lukas Enembe

Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke KPK dan tim di RS Mount Elizabeth.

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Dok Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengakui dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Enembe. Pemeriksaan dilakukan Sabtu (29/10/2022) di kediaman pribadi Gubernur Enembe, di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua.

Sebelumnya, tanggal 11 Oktober lalu, tim dokter dari RS Mount Elizabeth juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya Tengah. "Salah satu dokter yang datang ke Jayapura merupakan dokter yang selama ini menangani gangguan ginjal Gubernur Enembe, yakni dr Francisco," kata Roy Rening, Ahad (30/10/2022) malam.

Baca Juga

Dia menyatakan, hasil pemeriksaan itu nantinya dilaporkan ke tim dokter di Singapura yang memang selama ini merawat Gubernur Enembe. Hasil pemeriksaan itu, juga akan disampaikan dokter pribadi Gubernur Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokter independen.

Terkait kehadiran dokter KPK, Rening yang didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengaku hingga kini belum mengetahui kapan kedatangannya dokter KPK. "Kami belum mengetahui kapan tim dokter KPK datang," kata Roy Rening.

 

Paramedis dari RS Mount Elizabeth Singapura yang memeriksa kesehatan Gubernur Enembe yakni dr Cheng Ho Patrick Ang (spesialis jantung), dr Francisco Salcido Ochoa WNA asal Meksiko (spesialis ginjal), dr Mohammed Tauqeer Ahmad (spesialis nuerologi) didampingi seorang perawat yaitu Mardiana binti Ayob.

Tim dokter dari Singapura tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Ahad (30/10/2022), sekitar pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656. KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement