Ahad 04 Sep 2022 21:10 WIB

Kenaikan Harga Pertalite Berimbas kepada Tarif Angkutan Kota

Sejumlah sopir angkot meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi tarif baru..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang saat akan menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022).

Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement