Jumat 02 Sep 2022 06:27 WIB

Kapolda Sebut Kapolsek Penjaringan Diperiksa Bidang Propam

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menyalahgunakan wewenang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Keduanya diperiksa secara internal atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, kemarin.

Namun demikian, Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil juga belum menjelaskan secara rinci terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ratna dan bawahannya.

Dia menyebutkan, pemeriksaan terhadap dua perwira di Polsek Metro Penjaringan itu bagian dari proses pembenahan di internal Polri. "Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.

Menurut Fadil, saat ini keduanya saat ini masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia menyinggung, Kompol Ratna AKP M Fajar belum dicopot dari jabatannya, sebab proses pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," ucap Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement