Rabu 31 Aug 2022 21:52 WIB

Mabes Polri Edukasi Mahasiswa Cegah Paham Radikal

Berbagai cara dilakukan kelompok radikal untuk merekrut anggota.

Pengamat Terorisme Nasir Abbas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pengamat Terorisme Nasir Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Divisi Humas Mabes Polri mengedukasi mahasiswa Yayasan Adzkia Kota Padang, Sumatera Barat, dalam mencegah penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme melalui fokus grup terpumpun yang digelar, Rabu.

Tim Divisi Humas Mabes Polri AKBP Erlan di Padang, Rabu, dalam kegiatan edukasi menampilkan narasumber Nasir Abas yang merupakan mantan narapidana teroris.

Baca Juga

Nasir Abas menyampaikan bahwa pemahaman yang beraliran radikal mengarah kepada terorisme dan intoleran.

Radikalisme sendiri, katanya, merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial politik dengan cara kekerasan maupun drastis.

"Terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban," kata dia.

Ia mengatakan radikalisme yang mengatasnamakan Islam mulai terlihat dan berkeinginan perang melawan pemerintah serta mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.

"Berbagai cara dilakukan kelompok radikal untuk merekrut menjadi kelompoknya. Untuk itu, kita jangan sampai terpengaruh dengan ajakan mereka tersebut," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan Divisi Humas Mabes Polri melakukan kegiatan ini di tiga lokasi, yakni Rabudi Kota Padang, yakni di Yayasan Adzkia Padang, kemudiandi Polres Pariaman dan Polresta Padang pada Kamis (1/9).

Ia mengatakan paham radikal, intoleran, dan terorisme ini tetap ada bergerak secara diam-diam dan perlu langkah-langkah untuk menghambat penyebaran paham ini.

Iamengajak masyarakat, terutama mahasiswa agar berhati-hati dan mengantisipasi penyebaran paham yang dapat merusak keutuhan bangsa dengan mengganti dasar negara serta melakukan aksi teror. "Kita berharap masyarakat agar dapat mengetahui dan dapat melakukan aksi pencegahan secara pribadi mencegah paham itu tersebar," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement