Jumat 12 Aug 2022 22:01 WIB

Gubernur Riau Surati Mentan Terkait Harga Pupuk Kepala Sawit

Harga pupuk kelapa sawit yang tinggi menjadi beban bagi pekebun.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Pekerja membongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam rakit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin (8/3/2021). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Pertanian (Mentan) RI untuk meninjau harga pupuk perkebunan kelapa sawit.
Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Pekerja membongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam rakit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin (8/3/2021). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Pertanian (Mentan) RI untuk meninjau harga pupuk perkebunan kelapa sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Pertanian (Mentan) RI untuk meninjau harga pupuk perkebunan kelapa sawit. Surat tersebut disampaikannya melalui surat dengan Nomor: 526/DISBUN/3686, dengan hal peninjauan harga pupuk untuk perkebunan kelapa sawit yang ditandatangani Gubri pada Kamis (11/8/22).

Dalam surat tersebut Syamsuar menyampaikan kepada Mentan terkait kondisi masih rendahnya harga TBS pekebun kelapa sawit berapa bulan terakhir sejak adanya larangan ekspor CPO di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau khususnya. 

Baca Juga

“Di samping itu juga perkebunan kelapa sawit dihadapkan pada kondisi tingginya harga pupuk, sementara pupuk bersubsidi tidak ada lagi bagi petani sawit untuk mendukung peningkatan produksi kelapa sawit di kebun petani,” kata Syamsuar, Jumat (12/8/2022).

Poin-poin yang disampaikan Syamsuar dalam surat untuk Mentan itu adalah pertama, tingginya harga pupuk saat ini menjadi bahan yang cukup berat bagi perkebun kelapa sawit di tengah kondisi masih relatif rendahnya harga jual TBS. Kedua, terbatasnya daya beli pekebun kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan pupuk akan berdampak tidak terpenuhinya standar pembukuan pemupukan untuk budidaya kelapa sawit di tingkat perkebunan.

 

Ketiga, saat ini tidak ada lagi kebijakan pemberi pupuk bersubsidi kepada petani sawit. Ke empat, dampak lanjutan akibat tidak dilakukannya pemupukan, akan menurunkan produksi TBS yang selanjutnya tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan pekebun kelapa sawit dan pada akhirnya akan menyebabkan naiknya angka kemiskinan.

"Dengan memperhatikan kondisi sebagaimana akan melaporkan diatas, bersama ini kami sampaikan permohonan kepada bapak menteri untuk dapat mempertimbangkan upaya-upaya untuk menurunkan harga pupuk di tingkat pekebun kelapa sawit atau adanya kebijakan pupuk bersubsidi yang diberikan juga kepada petani sawit," ucap Syamsuar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement