Kamis 11 Aug 2022 18:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuh Pria di Hotel Somerset

Tiga pelaku diduga jadi otak pembunuhan berencana pria di Hotel Somerset.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus para terduga pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan di Hotel Somerset, Jakarta Selatan (Foto: ilustrasi pelaku)
Foto: Antara/Jafkhairi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus para terduga pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan di Hotel Somerset, Jakarta Selatan (Foto: ilustrasi pelaku)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus para terduga pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan di Hotel Somerset, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (11/8/2022), menuturkan petugas telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut.

"Ada tiga orang otak pembunuhan berencana ini yang ditangkap," ujar Zulpan.

Baca Juga

Zulpan memastikan jasad pria tersebut merupakan korban pembunuhan yang sudah direncanakan para pelaku tersebut. Zulpan belum dapat menyampaikan identitas para tersangka maupun kronologis kejadian secara rinci, karena Polda Metro Jaya berencana menggelar rilis pers terkait kasus pembunuhan tersebut. Namun, mendadak pihak Polda Metro Jaya mengurungkan konferensi pers karena ketiga pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka itu menderita sakit.

"Tentu ini tidak lepas dari aspek kemanusiaan yang diperhatikan penyidik bagaimana pun mereka dapat hak perawatan kesehatan walaupun mereka adalah otak dari pelaku kejahatan. Jadi untuk rilis hari ini kami belum bisa melaksanakan," tutur Zulpan.

Sebelumnya, pengunjung hotel dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad pria di Hotel Somerset Kuningan, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

"Resmob (Reserse Mobile) Polda Metro Jaya yang temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement