Jumat 29 Jul 2022 16:27 WIB

Indeks Keterbukaan Informasi Nasional Mengalami Kenaikan Tahun Ini

Kenaikan nilai IKIP tidak lepas dari kecenderungan publik ingin informasi yang masif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Badan Usaha Milik Negara” yang diberikan untuk PT Pertamina dengan nilai Informatif yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (26/10/2021). (Ilustrasi)
Foto: Pertamina
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Badan Usaha Milik Negara” yang diberikan untuk PT Pertamina dengan nilai Informatif yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (26/10/2021). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022 berdasarkan rilis Komisi Informasi (KI) Pusat mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tercatat, IKIP mengalami kenaikan skor dari 71,37 pada tahun lalu menjadi 74,43 tahun ini.

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn menjelaskan terdapat tiga dimensi dalam penilaian mencakup fisik dan politik, ekonomi, dan hukum. Untuk dimensi fisik dan politik meraup nilai 74,53, dimensi ekonomi mendapat nilai 74,84 dan dimensi hukum memperoleh nilai 73,98.

Baca Juga

"Nilai akhir IKIP (nasional) 2022 sebesar 74,43 diperoleh lewat gabungan penilaian 306 informan ahli dari 34 provinsi dan penilaian 17 informan ahli nasional," kata Vici dalam konferensi pers hasil IKIP 2022 pada Jumat (29/7/2022).

"Untuk penilaian gabungan 34 provinsi memberikan skor 74,68 dengan bobot nilai 70 persen dengan skor indeks 52,28 sedangkan skor National Assessment Council Forum adalah 73,84 dengan bobot 30 persen dan skor indeks 22,18, setelah digabungkan menghasilkan nilai IKIP 2022 sebesar 74,43," lanjut Vici.

 

Vici menerangkan metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori. Yaitu buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali. Adapun perolehan nilai 74,43 dapat diartikan IKIP tahun 2022 tergolong kategori 'sedang'.

"Hasil IKIP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dalam mewujudkan implementasi keterbukaan informasi pada badan-badan publik di Indonesia sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk tahu," ujar Vici.

Wakil Ketua KI Pusat RI Arya Sandhiyudha menyampaikan lembaganya telah melaksanakan kegiatan IKIP untuk yang kedua kalinya. Menurutnya, kenaikan nilai IKIP dari tahun lalu di masa pandemi ini tidak lepas dari kecenderungan masyarakat untuk memperoleh informasi yang cukup masif. Sehingga Badan Publik (BP) meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi publik.

"Termasuk meningkatnya pelayanan informasi dengan digitalisasi oleh BP sehingga mempercepat distribusi informasi kepada publik atau pengguna informasi," ujar Arya.

Sementara itu, Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana menyampaikan hasil dari IKIP dapat dijadikan landasan bagi setiap BP baik di pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan dalam pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik. "Dengan adanya gambaran tentang hasil indeks ini dapat menjadi acuan bagi badan publik dalam menentukan langkah-langkah dalam meningkatkan pelayanan informasi publik," ucap Gede.

Berikut ini hasil IKIP 2022 untuk 33 provinsi:

Jawa Barat 81,93

Bali 80,99

NTB 80,49

Aceh 79,13

Bengkulu 79,10

Kalimantan Tengah 78,21

Sultra 78

Kalimantan Timur 77,61

Gorontalo 77,29

Kalimantan Barat 77,16

DKI Jakarta 77,14

Riau 76,67

Maluku 75,61

Sulawesi Utara 75,53

Sumatera Barat 75,43

Banten 75,25

DI Yogyakarta 74,83

Jawa Tengah 74,63

Kalimantan Utara 74,55

Bangka Belitung 74,50

NTT 74,42

Kepulauan Riau 74,03

Jambi 73,96

Jawa Timur 73,87

Sulawesi Tengah 73,54

Sumatera Utara 73,45

Sulawesi Barat 72,16

Sumatera Selatan 71,02

Kalimantan Selatan 71,01

Sulawesi Selatan 70,58

Lampung 69,83

Papua Barat 65,87

Papua 63,63

Maluku Utara 58,49.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement