Jumat 08 Jul 2022 12:47 WIB

Arab Saudi akan Mencegah Apa pun yang Membahayakan Haji

Komite sementara telah mengeluarkan hukuman terhadap pelanggar peraturan haji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji berkumpul di Gunung Rahmat di dataran Arafat selama ziarah haji tahunan, di luar kota suci Mekah, Arab Saudi, 8 Juli 2022.
Foto: REUTERS/Mohammed Salem
Jamaah haji berkumpul di Gunung Rahmat di dataran Arafat selama ziarah haji tahunan, di luar kota suci Mekah, Arab Saudi, 8 Juli 2022.

IHRAM.CO.ID, MINA -- Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub menegaskan kembali pasukan keamanan tidak akan mengizinkan siapapun menimbulkan bahaya apapun kepada jamaah haji.

"Kami tidak akan membiarkan siapa pun, siapa pun mereka, mengekspos jamaah pada bahaya apapun, apapun itu,” katanya saat berbicara pada konferensi pers pejabat senior lembaga pemerintah terkait yang melayani jamaah haji pada Kamis (7/7/2022), dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Al-Shalhoub mengatakan komite sementara telah mengeluarkan hukuman terhadap pelanggar peraturan haji. Pelanggaran tersebut antara lain mengangkut jamaah haji ilegal, terlibat dalam operasi kampanye haji palsu, dan mencoba melakukan haji tanpa izin.

Dia menekankan mereka yang tertangkap tanpa izin haji tidak akan diizinkan melakukan haji dan akan diganjar hukuman. Dalam konferensi pers, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  Muhammad Al-Abdel Ali, mengatakan layanan kesehatan telah diberikan kepada 53 ribu jamaah sejauh ini.

Sebanyak 1.736 jamaah telah mendapatkan manfaat dari layanan medis melalui Rumah Sakit Kesehatan Virtual. Ia mengatakan, ada 23 rumah sakit dengan 4.650 tempat tidur dan 25 ribu tenaga medis untuk melayani jamaah haji.

"Tidak ada kasus epidemi yang dilaporkan di antara para jamaah yang mengambil langkah-langkah pencegahan melalui sistem awal untuk menemukan kasus-kasus epidemiologis," katanya sambil menekankan status kesehatan jamaah haji itu meyakinkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement