Kamis 09 Jun 2022 20:30 WIB

Penertiban Parkir Liar di Jakarta Timur

Para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP menertibkan mobil dan motor yang parkir liar di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)

Petugas Dinas Perhubungan menempelkan surat peringatan di atas mobil yang parkir di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)

Petugas Dinas Perhubungan menempelkan surat peringatan di atas mobil yang parkir di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP menertibkan mobil dan motor yang parkir liar di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). 

Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement