Senin 06 Jun 2022 20:06 WIB

Polisi Periksa Penyelenggara Pesta Bikini di Depok

Polisi memeriksa penyelenggara pesta bikini di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi memeriksa penyelenggara pesta bikini di Depok
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi memeriksa penyelenggara pesta bikini di Depok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Ahad (5/6) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.

"Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Zulpan.

Baca Juga

Zulpan menambahkan dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. Dia mengatakan pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan.

"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan.

Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement